BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Banjarnegara

Semarang, 11 Mei 2012 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara untuk Tahun Anggaran 2011. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011 diterima oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Y.F. Sukasno dan Walikota Surakarta, Joko Widodo, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2011 diterima oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, H.M. Bowo Leksono dan Walikota Pekalongan, Mohamad Basyir Amad. Sementara, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Sutopo Chandrayuda dan Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK secara khusus memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas opini yang diperoleh yaitu Wajar Tanpa Pengecualian maupun Wajar Dengan Pengecualian. Diharapkan Pemerintah Daerah dapat mempertahankan/meningkatkan opini dengan terus mengupayakan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Selain itu, diingatkan pula tentang perlunya management waktu dalam rangka pencapaian ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan (unaudited) maupun penyampaian LHP BPK sesuai amanat Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. BPK berharap agar Pemerintah Daerah dan Lembaga Perwakilan dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.