Jelang Pelaksanaan Pemeriksaan atas LKPD TA 2022, Pemeriksa BPK Jateng Ikuti Diklat

Menjelang pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, 167 pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) mengikuti Diklat Pemeriksaan LKPD TA 2022 di Kantor BPK Jateng. Diklat ini diselenggarakan oleh Balai Diklat PKN Yogyakarta.

Diklat selama empat hari tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho pada Senin (09/01). Selain Kalan BPK Jateng, hadir dalam pembukaan diklat, Kepala Subauditorat (Kasubaud) Jateng II Argo Waskito dan Kasubaud Jateng IV Erwansyah Nasrul Fuad. Diklat Pemeriksaan LKPD TA 2022 tersebut dilaksanakan secara klasikal dan dalam jaringan (daring) melalui zoom.

Dalam sambutannya, Kalan BPK Jateng Hari Wiwoho menghimbau agar para peserta untuk selalu aktif selama mengikuti diklat. Hari juga mengatakan bahwa diklat ini merupakan sarana untuk memberi pembekalan kepada pemeriksa, terutama terkait hal-hal yang baru di LKPD TA 2022. “Meskipun pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan yang rutin dilakukan, namun pasti ada satu dua hal yang butuh kita segarkan kembali,” ujarnya.

Kalan berpesan kepada para peserta agar benar-benar memanfaatkan diklat ini sebelum pelaksanaan tugas. “Pelajari juga aturan-aturan dan panduan-panduan terkait pemeriksaan laporan keuangan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan nanti,” tambahnya.

“Selamat menjalankan diklat, semoga dengan diklat ini, pemahaman teman-teman terkait pemeriksaan LKPD meningkat sehingga mempunyai bekal yang cukup dalam melaksanakan pemeriksaan,” harap Hari Wiwoho saat menutup sambutannya. Fasilitator pada Diklat Pemeriksaan LKPD TA 2022 ini berasal dari kalangan pemeriksa madya di BPK Jateng, Biro TI BPK RI, Pemkot Semarang, dan BPKP. (*)