SURAKARTA- Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Hery Subowo menjadi narasumber dalam Program Talkshow di TATV Surakarta. Acara talkshow bertajuk “Relasi Publik” tersebut disiarkan pada Kamis (19/04) kemarin, sekira pukul 16.30 WIB. Mendampingi Kalan BPK Provinsi Jateng, Hery Subowo, sebagai narasumber, hadir dalam acara tersebut Kepala Sub-Auditorat (Kasubaud) Jawa Tengah II, Emmy Mutiarini. Pada kesempatan kali ini, talkshow dipandu oleh Yunita, salah seorang presenter TATV

Talkshow itu sendiri mengambil tema “Agenda BPK Perwakilan Provinsi Jateng dalam Meningkatkan Kualitas Pemeriksaan Keuangan di Wilayah Jawa Tengah”. Dalam acara tersebut, Kalan BPK Provinsi Jateng dan Kasubaud Jateng II menjelaskan mengenai tugas dan  fungsi BPK sebagai lembaga negara,  visi dan misi, serta peran BPK, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di wilayah Jawa Tengah.  Kedua narasumber talkshow juga menjelaskan tentang objek pemeriksaan BPK, hasil dari pemeriksaan BPK, serta hambatan yang seringkali dihadapi oleh BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Acara talkshow ini disiarkan dengan format live. Masyarakat dan penonton TATV diberi kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para narasumber melalui saluran telepon. Selama berlangsungnya acara, beberapa penelepon menyampaikan pertanyaan kepada narasumber, misalnya tentang bagaimana BPK menjaga agar tidak terjadi KKN antara auditor dengan auditee, dengan siapa saja BPK bersinergi untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan, dan sejauh mana BPK Perwakilan Jawa Tengah menggunaakan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan.

Selain untuk menjalin hubungan baik antara BPK dengan media massa, khususnya media elektronik, talkshow di TATV Surakarta tersebut juga dilakukan agar masyarakat semakin mengenal BPK.  Dengan talkshow ini, diharapkan nantinya masyarakat semakin memahami tugas dan fungsi BPK, semakin mendukung peran BPK, serta berperan aktif dalam mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan pemerintah yang akuntabel dan trasnparan.(*)