Pelaksana Proyek Diputus Kontrak, Jembatan Ganefo Mangkrak

Pekerjaan tidak ada progres dan tidak sesuai harapan. Pelaksana proyek jembatan yang menyebrangi Bengawan Solo ini akhirnya diputus kontrak. Proyek pembangunan Jembatan Ganefo yang menghubungkan Kecamatan Tangen dengan Kecamatan Ngrampal kembali terbengkalai.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah ini semestinya dirampungkan pada 25 Desember mendatang. Namun tidak ada progres dari kontraktor pelaksana. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan pembangunan jembatan dengan panjang 109 meter itu nilai kontraknya mencapai Rp 18.595.111.000.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah AR Hanung Triyono menegaskan akan menghentikan kontrak pelaksana kegiatan pembangunan itu.

[Selengkapnya]