Pembangunan DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi Wujud Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Dasar

Bupati Wonosobo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kegiatan DAK Air Minum dan Sanitasi Tahun 2021 pada Selasa (16/3).Kegiatan DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi ini dilaksanakan secara swakelola dengan berbasis pemberdayaan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Anggaran Kegiatan DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi Kabupaen Wonosobo Tahun 2021 bersumber dari dana APBN sebesar Rp16.595.000.000 dengan rincian, DAK Air Minum sebesar Rp6.435.000.000 dan DAK Sanitasi sebesar Rp10.160.000.000. Selain anggaran dari APBN, pada tahun ini Desa-desa penerima kegiatan DAK juga menganggarkan sharing dari APBDes minimal 10% dari anggaran DAK yang diterima, dan secara total dapat terhimpun APBDes sebesar Rp2.670.200.000 dengan rincian, DAK Air Minum sebesar Rp908.800.000 dan DAK Sanitasi sebesar Rp1.761.400.000.

 

[Berita Selengkapnya]