Tahun 2021, Dinperkim Alokasikan 374 RTLH Dipugar

Di tahun 2021 ini,Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat kembali memberikan bantuan program pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga miskin yang rumahnya mengalami kerusakan ringan hingga berat di beberapa wilayah kelurahan di Kota Pekalongan.

Dinperkim Kota Pekalongan mengalokasikan bantuan RTLH sebanyak 374 unit pemugaran RTLH di Kota Pekalongan.Dari total 374 unit tersebut, dibiayai dari dana bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat dengan alokasi sebanyak 130 unit,sementara untuk bantuan dari APBD Kota Pekalongan sejumlah 244 unit rumah.

 

[Berita Selengkapnya]