TINGKATKAN KUALITAS, BPK SEKOLAHKAN 35 PEGAWAI DI UNS

Surakarta, 9 Oktober 2012 – BPK RI menyekolahkan 35 pegawainya di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta untuk meraih gelar S-1. Ketigapuluh lima karyasiswa BPK ini telah lulus seleksi calon mahasiswa baru transfer S-1 Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi UNS tahun 2012. Hal ini disampaikan oleh Rektor UNS, Ravik Karsidi pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia antara BPK RI dengan UNS yang dilaksanakan di Rektorat UNS, Surakarta.  Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan dan Rektor UNS yang disaksikan langsung oleh seluruh Dekan UNS dan ketiga puluh lima karyasiswa BPK.

 

Dalam sambutannya, Hendar Ristriawan mengatakan bahwa ketigapuluh lima pegawai BPK yang mengikuti program karyasiswa di UNS ini bertujuan untuk meningkatkan strata pendidikannya dan kualitas sumber daya manusia. Hendar Ristriawan mengemukakan bahwa sesuai Permenpan Tahun 2010, pegawai yang melaksanakan tugas pemeriksaan minimal lulusan S-1. Hal ini yang kemudian mendorong BPK untuk mengambil kebijakan membiayai pegawai BPK lulusan D-3 yang terlanjur mendapat tugas pemeriksaan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-1.

 

 

 

Ketigapuluh lima karyasiswa ini merupakan pegawai yang telah lulus seleksi tahap I yang meliputi tes Bahasa Inggris dan Tes Potensi Akademik (TPA) melalui OTO Bappenas yang diikuti oleh pegawai lulusan D-3 dari 33 Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia. Hendar Ristriawan juga menambahkan, program karyasiswa yang melanjutkan program di UNS, agar diperlakukan sesuai dengan standard yang ditetapkan UNS. Ia tidak membenarkan adanya pemberian hak istimewa karena adanya nota kesepahaman bersama. BPK RI menginginkan ketigapuluh lima karyasiswa ini lulus sesuai dengan standard yang telah ditetapkan oleh UNS.