Kepala Subbagian Hukum

SUSI HANDAYANI, S.H., M.H., C.L.A.

Dilahirkan di Temanggung pada tanggal 10 Desember 1980. Menyelesaikan S1 Hukum di Universitas Diponegoro tahun 2003 dan dilanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2010. Mulai bergabung di BPK pada tahun 2004 sebagai Administrasi Umum pada Biro Hukum BPK RI .

Jabatan yang pernah diemban sebelumnya Auditor Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Perundang-undangan, Kepala Seksi Konsultasi Hukum Keuangan Daerah yang Dipisahkan pada Ditama Binbangkum BPK RI, dsan kepala Seksi Bantuan Hukum Pidana pada Ditama Binbangkum BPK RI.

Diklat yang pernah diikuti antara lain Diklat Auditor Ahli angkatan XIV, Diklat Sistem Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara dan Daerah, Pelatihan SAKD,Diklat Teknis Bidang Fraud Awareness, Diklat Peningkatan Ketrampilan Bidang Legal Drafting dan Penafsiran Hukum, Diklat Hukum Pertanahan, dan Diklat Manajemen Kediklatan.

Penghargaan yang pernah diperoleh antara lain SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN pada tahun 2014.

Tugas Subbagian Hukum

Subbagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan di bidang hukum yang meliputi legislasi, konsultasi, bantuan dan informasi hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah