Sebanyak 1.815 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sukoharjo mendapat bantuan rehab dari bebagai sumber pendanaan total senilai Rp27,8 miliar. Rehab RTLH dijalankan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng, maupun APBD Sukoharjo. Masing masing program memiliki nilai dan jumlah RTLH yang direhab berbeda.
Dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo diketahui, RTLH melalui program BSPS sebanyak 500 unit, DAK 158 unit, Bankeu Provinsi 210 unit, dan APBD Sukoharjo 300 unit. Nilai bantuan rehab tiap program berbeda dimana untuk BSPS dan DAK masing-masing senilai Rp 17,5 juta, Bankeu Provinsi Rp10 juta dan APBD Sukoharjo Rp15 juta per unit.