Pemerintah Kabupaten Brebes meluncurkan sistem eretribusi secara resmi, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kejujuran petugas, serta menekan kebocoran pendapatan asli daerah. Sistem ini diterapkan pada pasar tradisional di Kabupaten Brebes, seperti Pasar Brebes, Pasar Jatibarang, dan lain-lain, dengan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pedagang dan menekan kebocoran pendapatan.