Pemkot Solo kembali menarik retribusi para pedagang 14 pasar tradisional non esensial mulai awal Agustus 2021 ini. Penarikan retribusi dilakukan setelah pasar non esensial tersebut kembali buka seiring adanya pelonggaran. Selama PPKM Darurat pasar non esensial, 14 pasar tersebut ditutup dan pedagang dibebaskan dari retribusi mulai 3-26 Juli sehingga Pemkot kehilangan PAD sebesar Rp2 miliar.
14 pasar tradisional tersebut adalah Pasar Klewer, Pasar Notoharjo, Pasar Gilingan, Pasar Bambu, Pasar Kabangan, Pasar Singosaren, Pasar Elpabes, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Mebel, Pasar Panggungrejo, Pasar burung dan ikan hias Depok, serta Pasar Ledoksari.