Semarang, 20 Desember 2013 – Sejumlah 14 pemerintah daerah menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. LHP yang diserahkan yaitu Pemeriksaan atas Pemilukada Provinsi Jawa Tengah, Pemeriksaan atas dan APIP Provinsi Jawa Tengah, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Wonogiri, Pemeriksaan atas PHRR Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, dan Kota Surakarta, Pemeriksaan atas Belanja Daerah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Batang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Kendal, Pemeriksaan atas Belanja Modal Kabupaten Tegal, Pemeriksaan atas RSUD Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonosobo, dan RSUD Kota Tegal, Pemeriksaan atas Wajardikdas Kabupaten Banyumas, serta Pemeriksaan atas Infrastruktur Kota Magelang.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Bambang Adiputranta menyampaikan penyerahan LHP merupakan wujud konkret transparansi dan tanggungjawab BPK dalam mengemban amanat UUD 1945 dan peraturan pelaksanaannya. Pada kesempatan ini diserahkan secara serempak 17 LHP atas pemeriksaan yang dilakukan pada 14 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Kepala Perwakilan juga mengingatkan mengenai tindak lanjut yang wajib dilakukan atas rekomendasi BPK RI sesuai amanat undang-undang.
Plt. Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Rukma Setyabudi dalam sambutanya menyampaikan bahwa penyerahan LHP atas pemeriksaan yang dilakukan di Provinsi Jawa Tengah hendaknya menjadi pedoman agar kinerja dapat ditingkatkan menjadi lebih baik. Diharapkan agar profesionalisme tetap terjaga agar berguna bagi pengabdian kepada masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sujatmoko membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah menyampaikan bahwa LHP merupakan pedoman mewujudkan good government dan good governance. Tidak hanya aspek perencanaan yang disusun secara baik tetapi juga implementasi yang harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat manfaat dan tepat administrasi. Hal ini demi terkait grand design reformasi birokrasi yaitu pada tahun 2014 dapat tercapai 60% pemerintah daerah mendapatkan opini WTP.