Pemprov Jateng terus melakukan pengurangan jumlah masyarakat miskin. Ada beberapa strategi yang digunakan Pemprov untuk mengentaskan orang miskin, antara lain, Pemprov menyediakan premi asuransi Rp250 M untuk penduduk miskin yang belum tercover BPJS, bantuan keuangan untuk 7.809 desa dengan tiga rumah per desa, dan pemberian pinjaman tanpa agunan untuk orang miskin yang masih produktif.