Pemerintah Kabupaten Rembang pada tahun 2022 berkomitmen melakukan peningkatan dan pelebaran 26 ruas jalan. Akan tetapi, masih ada 21 pekerjaan lainnya yang belum dapat diselesaikan hingga batas akhir pekerjaan. Salah satu penyebab keterlambatan pembangunan itu adalah adanya lelang ulang. Sebelumnya, saat lelang pertama tidak ada penyedia yang memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan lelang ulang yang membutuhkan cukup waktu.