Pemkab Purworejo melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Dinperkimtan) menyerahkan Bantuan Sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Hibah Sarana Peribadatan. Anggaran yang digelontorkan untuk bansos RTLH sebesar Rp3,9 miliar, untuk 264 penerima. Sementara bantuan Hibah Sarana Peribadatan total Rp5,08 miliar untuk 162 penerima. RTLH total anggarannya Rp3,9 miliar, satu penerima mendapat Rp15 juta, penerima yang RTLH 264, dari 29 desa. Peribadatan totalnya Rp5,08 miliar, 162 penerima.