5 PEMDA TERIMA LHP

penyerahan LHP Banyumas_2Semarang, 23 April 2014 – BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2013. Bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, LHP BPK RI diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta. Dalam sambutannya, Bambang Adiputranta menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada: Pemerintah Daerah  Kabupaten Demak, Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan. Opini Wajar Dengan Pengecualian artinya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah disajikan secara wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan antara lain:

  1. Pengelolaan Aset Tetap  Tidak Tertib;
  2. Realisasi Belanja Modal  yang tidak dapat diyakini per 31 Desember 2013;
  3. Pengendalian Pencatatan Aset Tetap Kurang Memadai;
  4. Pengelolaan Aset Tetap kurang memadai.

Berbeda halnya dengan  Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Semarang yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang artinya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Semarang, Tahun Anggaran 2013 telah disajikan secara wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Mengakhiri sambutannya, Bambang Adiputranta mengingatkan atas berbagai kelemahan sistem pengendalian internal, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dimuat dalam LHP, perlu segera mendapat perhatian dan ditindaklanjuti. Sesuai amanat UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan menyampaikan hasil tindak lanjutnya ke BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.