4.050 Guru Tidak Tetap di Klaten Terima Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan

Sebanyak 4.050 guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) K2 dan GTT/PTT non-K2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menerima tunjangan program peningkatan kesejahteraan.

Anggaran program peningkatan kesejahteraan GTT/PTT K2 dan GTT/PTT non-K2 total sebesar Rp15,319 miliar dari APBD Perubahan 2021. GTT/PTT penerima uang peningkatan kesejahteraan smester II tahun ini total sebanyak 4.050 orang. Jumlah itu terdiri dari GTT/PTT K2 sebanyak 1.311 orang, dan 2.739 orang GTT/PTT non-K2.

Uang peningkatan kesejahteraan GTT/PPT K2 Rp1.000.000 per bulan, GTT/PTT non-K2 dengan masa kerja 1-3 tahun Rp330.000, dan masa kerja 4-6 tahun Rp400.000. Kemudian, GTT/PTT non-K2 masa kerja 7-9 tahun Rp450.000, masa kerja 10-12 tahun Rp500.000, dan masa kerja 13 tahun ke atas Rp550.000 per bulan.

 

[Berita Selengkapnya]