40 Sertifikat Kios Diminta Dikembalikan

TEGAL- Pemkot Tegal meminta pihak investor Pasar Pagi, PT Sinar Permai untuk segera mengembalikan 40 serifikat kios Pasar Pagi. Sebelumnya Pemkot telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan pembayaran Rp12 Miliar kepada PT. Sinar Permai.

 

[Berita Selengkapnya]