Bupati Demak Eistanah memberikan bantuan peningkatan kesejahtaraan kepada 5.000 tenaga pendidik keagamaan non formal di daerahnya.
Para penerima bantuan peningkatan kesejahteraan adalah para guru madrasah diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan ustadz atau gum di Pondok Pesantren (Ponpes). Masing-masing menerima sebesar Rp 1 juta, sehingga total bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten Demak tahun 2023 tersebut sebesar Rp 5 miliar.