Semarang, 21 Mei 2015 – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2014 telah diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. LHP tersebut berturut-turut diserahkan oleh Kepala Perwakilan kepada Ketua DPRD Tongat dan Wakil Bupati Purbalingga H. Tasdi. Penyerahan kali ini merupakan tahapan ke tujuh dari rangkaian penyerahan LHP atas pemeriksaan LKPD TA 2014 di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan, Hery Subowo menyampaikan terdapat permasalahan terkait penyajian aset tetap yang belum seluruhnya dapat ditelusur keberadaannya serta belum sesuai pencatatannya. Catatan dan data yang tersedia tidak memungkinkan BPK untuk melaksanakan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan atas nilai aset tetap per 31 Desember 2014.
BPK merekomendasikan kepada Bupati Purbalingga serta jajaran supaya segera melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan secara resmi diserahkan. Kepala Perwakilan menegaskan pula bahwa keberhasilan pemeriksaan BPK terletak pada bagaimana rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.