66 Persen Aset di Jateng Belum Bersertifikat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 66 persen aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum bersertifikat. Total aset milik pemprov adalah sebanyak 10.225 bidang, dengan nilai Rp13,4 Triliun. Dari keseluruhan aset tersebut, sebanyak 7.455 bidang telah bersertifikat. Sisanya sebanyak 2.770 belum bersertifikat, yang terdiri atas 950 bidang saluran irigasi, 1.352 jembatan, dan 468 jaringan jalan.

 

[Berita Selengkapnya]