Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melakukan pemeriksaan ulang data penerima bantuan operasional pendidikan (BOP) Covid-19. Pemeriksaan ulang itu berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait data penerima BOP Covid-19.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mencatat ada 49 lembaga MAdrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) tidak ditemukan dan 200 lembaga MDT beda nama. Sementara untuk pondok pesantren, beda nama sebanyak 12 lembaga dan 64 lembaga tidak ditemukan.
Setiap lembaga dalam BOP Covid-19 ini menerima bantuan Rp10 juta. Terbanyak adalah TPQ mencapai 709 lembaga tidak ditemukan dan 23 lembaga beda nama. Sementara Bantuan Pendidikan Dtiring (BPD) terdapat 44 lembaga tidak ditemukan dan 9 lembaga beda nama.