Semarang, 23 Mei 2014 – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan delapan Pemerintah Daerah diserahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaanatas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2013, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada: Kota Salatiga, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Tegal. Sedangkan Kabupaten Boyolali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Bambang Adiputranta menyampaikan atas berbagai kelemahan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK merekomendasikan kepada Bupati dan jajarannya supaya segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang dimuat dalam LHP. Hal ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Perwakilan menegaskan pula bahwa keberhasilan pemeriksaan BPK terletak pada bagaimana rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. BPK juga menyampaikan terimakasih atas peran serta Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti LHP BPK.
Menutup sambutan, Kepala Perwakilan atas nama Badan mengharapkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga cita-cita bersama untuk mencapai clean and good governance dapat segera terwujud.