Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki piutang belum terbayar dari tagihan program jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta program pengibatan gratis kelas III. Angkanya mencapai Rp 23 miliar.
Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, Abdul Azis Achyar, menjelaskan piutang terbesar berasal dari program JKN-KIS dengan operator BPJS Kesehatan. Sementara piutang dari Dinas Kesehatan Kabupatan (DKK) Kudus melalui program kelas III gratis, stelah ada pelunasan berkurang menjadi Rp 6,5 miliar.