Melalui APBD Tahun 2018, Pemkab Wonogiri mengalokasikan dana sebanyak Rp 25 miliar untuk melaksanakan pendidikan gratis. Pelayanan pendidikan gratis, akan diberikan bagi semua siswa SD sampai SMP, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah berbasis keagamaan seperti MI dan MTs.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo, berharap, melalui program pendidikan gratis ini, semua anak usia sekolah, utamanya pada jenjang pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SMP), seluruhnya harus bersekolah. Tidak terkecuali anak-anak dari keluarga miskin sekalipun. ”Semua harus bersekolah,” tegas Bupati.
Program pendidikan gratis ini, tandas Bupati, sebagai upaya untuk merealisasikan kewajiban pendidikan berbasis kesetaraan, tanpa ada dikotomi anak dari keluarga kaya dan miskin. Kepada seluruh instrumen pendidikan di Kabupaten Wonogiri, diseru untuk melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan pendidikan gratis ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wonogiri, Siswanto, menyatakan, pendidikan gratis akan diberlakukan mulai awal tahun ajaran baru, yakni mulai Bulan Juni 2018 mendatang. ”Ini mengacu pada tahun pelajaran, bukan tahun fiskal anggaran,” tegas Siswanto.