Blora – Iklim perekonomian globarl yang tidak menguntungkan pada rentang tahun 2009 silam, membuat mata uang dolar sangat sulit didapatkan dan berakibat nilai tukar rupiah ke dolar sangat tinggi.
Kondisi yang tidak menguntungkan itu, memaksa PT.ABSJ selaku investor yang berkerja sama dengan PT.Blora Patra Hulu (BPH), melakukan perubahan perjanjian. Hal tersebut tentu saja memicu kerugian sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penjelasan tersebut diungkapkan mantan Komisaris utama PT.BPH Sutikno Slamet. Perubahan perjanjian dilakukan, karena iklim perekonomian global tidaj menguntungkan bisnis di dunia perminyakan. Selain itu, juga disusul naiknya suku bunga pinjaman bank. Karena situasi ekonomi yang tidak menentu, pihak investor atau PT ABSJ mengajukan keringanan pembayaran beban kerjasama bunga bank.