GROBOGAN- Perolehan dari 11 jenis pajak di Kabupaten Grobogan belum 100%. Terhitung, sepanjang 2017, pajak yang dicapai hanya sampai 97,64%.
Agar selanjutnya penarikan PBB-P2 dapat maksumak, Sekda Grobogan meminta agar lurah dan kepala desa sering terjun ke masyarakat untuk mengkoordinir pemasukan pajak PBB-P2, karena PBB-P2 merupakan pajak yang punya potensi besar di Grobogan, pada 2018 potensinya diperkirakan mencapau Rp25 Miliar.