PURBALINGGA– KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi (TSD) sebagai tersangka kasus dugaan suap, Selasa (5/6). TSD ditetapkan sebagai tersangka tindak korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Purbalingga, terkait pengadaan barang da di pemerintahan Kabupaten Purbalingga. Pemberian suap tersebut disinyalir bagian dari commitment fee sebesar Rp500 juta yang telah disepakati kedua belah pihak.