KLATEN- Pembayaran PBB di Wilayah Kabupaten Klaten jatuh tempo pada 30 September 2018 dengan realisasi baru 38 persen atau sekitar Rp9 miliar. Sedangkan target baku PBB dari Pemkab tahun ini adalah Rp23,5 miliar, tetapi di perubahan diubah menjadi 26 miliar. Sedangkan di internal BPKD targetnya 30 miliar.