SEMARANG- Silpa dana BOS 2017 di Jawa Tengah akan dikembalikan ke pemerinah pusat. Sisa dana BOS yang ada senilai Rp36,971 miliar sedang dalam tahap rekonsiliasi dengan BPKAD dan Inspektorat Provinsi.
Sisa dana yang menjadi temuan BPK merupakan bunga bank yang belum dipindahkanbukukan. Disdikbud Provinsi Jateng telah meminta sekolah untuk membuka rekening baru ketika peralihan kewenangan sekolah menengah ke Provinsi pada 2017.Sayangnya sejumlah sekolah meninggalkan begitu saja rekening lama. Bunga bank yang mengendap inilah yang memunculkan ketidakccokan dan menjadi temuan BPK sebagai sisa lebih penggunaan anggaran.