SEMARANG- Sejumlah pengusaha di Kota Semarang ternyata tidak taat dalam membayar PBB. Bahkan dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas Bapenda Kota Semarang, diketahui Hotel Semesta menunggak PBB hingga Rp 600 juta. Bapenda Kota Semarang akan melakukan tindakan tegas apabila dalam jangka waktu 3 bulan para wajib pajak tidak kunjung melunasi PBB. Bapenda akan menutup dan menonaktifkan operasional tempat-tempat yang belum melunasi PBB.