UNGARAN- Sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih kesulitan memasarkan produknya menembus pasar ekspor. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Semarang sudah mulai memberikan dukungan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk menuju pasar ekspor. Dukungan yang diberikan pemkab, seperti halnya pembinaan penguatan kualitas produk, desain, dan hingga kemasannya. Di samping pendampingan berkelanjutan, pihaknya juga telah menggratiskan Izin Usaha Mikro (IUM) dan Izin Mendirikan Bangunan (1MB) tempat usaha bagi tempat usaha pelaku UKM. Adapun dari sisi permodalan, pada Anggaran Perubahan 2018 ada penyertaan modal lebih kurang Rp 4 miliar yang diarahkan bagi tambahan modal para pelaku UMKM tanpa agunan.