Pati – Regulasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ke -2 di Kabupaten Pati pada 2018, kali ini mulai disosialisasikan. Sosialisasi ini dihadiri kepala desa pelaksana Pilkades, Camat dan stakeholder lainnya, pada kamis (12/9) di Pendopo Kabupaten Pati.
Dalam regulasi yang disosialisasikan tersebut, diantaranya Perbup Nomor 54 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Daerah Kabupaten Pati Nomor II tahun 2014, tentang Kepala Desa (diubah dengan PerbuP Nomor 6 tahun 015 dan Perbub Nomor 95 tahun 2018).