Sragen – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Pemkab Sragen berkurang Rp 14,18 miliar pada 2018. DAK yang direncanakan Rp 258,44 miliar pada APBD penetapan 2018, menjadi Rp 244,26 miliar pada APBD perubahan 2018. Penurunan DAK tersebut dipertanyakan kalangan legislator.
“Dana perimbangan yang sebelumnya diproyeksikan Rp 1,416 triliun turun menjadi Rp 1,411 triliun. penurunan tersebut berasal dari berkurangnya DAK senilai Rp 14,18 miliar. Namun, di sisi bagi hasil pajak dan bukan pajak naik Rp 209,89 juta dan penambahan dana insentif daerah senilai Rp 9 miliar,” ujar Bupati, Senin (10/9).