Kajen – Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pekalongan kurang maksimal. Sesuai data piutang PBB di Kota Santri mencapai Rp 10,7 M yang tersebar di 16 kecamatan dan 261 desa/kelurahan dengan jumlah sekitar 150 ribu objek pajak (OP). Pemkab pun berusaha mangatasi masalah ini.
“Kami coba lakukan inovasi sistem tracking atau penelusuran yang akan di uji cobakan di dua kecamatan, yakni Kecamtan Doro dan Kecamatan Sragi, ada 21 desa sebagai pilot project,”kata Kepala badsan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso saat Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Tracking untuk menyelesaikan masalah piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan di Aula Setda, kemarin.