Semarang – Pemerintah Kota Semarang diklaim masih menunggak pembayaran premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 11,9 miliar. Premi ini untuk membayar para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Universal Health Coverage atau UHC.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Widoyono menjelaskan, jika tunggakan Pemkot Semarang kepada BPJS Kesehatan tidak sampai Rp 11,9 miliar, lantaran dinas sudah membayarkan separoh dari jumlah tagihan sebesar Rp 5,5 miliar.
“Premi tagihan BPJS Kesehatan untuk pasien UHC satu bulan sebesar Rp 5,5 miliar. Pada bulan Agustus sudah dibayar, saya kemaren tanda tangan untuk itu. Yang belum itu September sisanya, jadi tidak Ro 11 miliar,”Katanya, Kamis (27/9) kemarin.