BLORA- Pemkab Blora segera menghapus satu bagian di kantor Setda, yakni bagian Pemdes untuk digabung ke Dinas PMD. Hal ini menyusul kebijakan baru adanya pembentukan Bagian Pengadaan Barang/Jasa.
BLORA- Pemkab Blora segera menghapus satu bagian di kantor Setda, yakni bagian Pemdes untuk digabung ke Dinas PMD. Hal ini menyusul kebijakan baru adanya pembentukan Bagian Pengadaan Barang/Jasa.