SEMARANG- Audit Dana kampanye partai politik tidak diserahkan ke KPU, melainkan langsung ke akuntan publik. Dari hasil audit dapat mengetahui segala macam transaksi yang terjadi dalam laporan dana kampanye yang diserahkan pihak akuntan publik ke KPU. Hal ini disampaikan pada kegiatan ToT tentang Pelaporan Dana Kampanye Pemilu di BPK Jawa Tengah