Kerugian Korupsi BKK Pringsurat

TEMANGGUNG- Kepala Kajati Jateng mengungkapkan sejumlah kerugian yang disebabkan dugaan korupsi yang dilakukan mantan direktur ytama BKK Pringsurat Kab. Temanggung mencapai sebesar Rp123 M.

Dari hasil audit diketahui sisa saldo yang tersisa di dalam kas lembaga keuangan itu hanya Rp2,5 M. Sisa uang milik nasabah diketahui di rekenung Koperasi Inti Dana.

 

[Berita Selengkapnya]