Grobogan – Jalan rusak yang menghubungkan Desa Tanggungharjo dengan Desa Ringinpitu, Kecamatan Tanggungharjo segera diperbaiki.
Perbaikan jalan milik kabupaten tersebut dianggarkan dalam APBD 2019. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Grobogan, Een Endarto mengatakan, untuk perbaikan jalan tersebut dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,8 miliar dan Rp 350 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU).