Jadi Bahasan BPK Sejak 2017, Piutang Pasar Sedan Belum Juga Dibayar

REMBANG- Piutang kontribusi terhadap pengelolaan Pasar Sedan oleh pihak pengembang sebesar Rp 257.777.000, belum dibayarkan kepada Pemkab Rembang. Piutang tersebut merupakan tanggungan PT SJM, yang bertindak sebagai pengembang Pasar Sedan selama sekitar 7 tahun.

Sejatinya, piutang tersebut pernah menjadi bahasan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2017. Dalam perkembangannya, tahun 2018 pihak pengembang disebut berjanji melakukan pembayaran piutang tersebut pada Desember 2018. Namun kenyataannya, sampai sekarang tunggakan retribusi itu belum terbayarkan.

 

[Berita Selengkapnya]