Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat sebesar Rp8 M untuk enam lokasi yang masuk dalam kawasan kumuh di Kab. Semarang. Enam lokasi tersebut adalah Desa Kawengen (Rp1 M), Mluweh (Rp1 M), Kalikayen (Rp1M), Kel. Gedanganak (Rp1,5 M), Kel. Tambakboyo (Rp1,5 M) dan Kupang (Rp2 M).