Sebagai upaya untuk memperbaiki infrastruktur desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan mengucurkan dana sebesar Rp 93 miliar. Dana tersebut merupakan anggaran dari APBD 2019. Kucuran anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan jalan, talud, saluran air dan lain-lain yang diusulkan oleh pihak desa. Pekerjaan akan dilaksanakan setelah pencairan 100%.