DPU Kabupaten Tegal mendapat teguran keras Bupati Tegal, menyusul belum adanya lelang proyek fisik di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Proyek fisik yang dianggarkan dalam APBD II/2019 itu mestinya sudah dilelang sejak awal tahun, atau maksimal pada Maret lalu. Proyek fisik yang telah dilelang baru pembangunan ruang IGD Ponek RSUD Suradadi senilai Rp1,4 miliar.