Pemkab Tegal memastikan tidak dapar melakukan pembayaran sisa pekerjaan proyek Pasar Bojong yang dilakukan di luar batas waktu anggaran. Hal itu karena pemborong sudah diputus kontrak oleh pemkab, akibat pengerjaan pasar yang tidak rampung hingga akhir tahun.
Proyek Pasar Bojong dikerjakan pada 2018 dengan nilai Rp12,6 M. Dari nilai tersebut, Pemkab hanya bisa membayar seusai prestasi hasil kerja yang hanya mencapai 79% per 28 Desember 2018.