Sebanyak 104 karyawan KONI mengadukan penderitaan hisup akibat lima bulan tak menerima gaji kepada Kemenpora. KONI gagal memutar roda organisasi. Tunggakan gaji karyawan KONI itu terjadi setelah sejumlah pejabat Kemenpora KONI terjerat OTT KPK pada akhir 2018. Kasus dugaan suap dan korupsi itu terkait dana hibah Kemenpora ke KONI. Selain itu KONI juga masih memiliki kegiata yang belum tuntas Lpjnya dan telah menjadi temuan BPK.