Wali Kota Semarang diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pembobolan dana kas daerah Kota Semarang senilai Rp21,7 M. Walikota mengaku sudah meminta pertanggungjawaban personal banker BTPN Semarang, soal dana pemkot yang hilang itu. Hendrar mengakui pernah bertemu langsung dengan Diah Ayu berkaitan dengan dana kas daerah tersebut. Namun, terkait pemberian sejumlah uang atas dana kasda yang disimpan di BTPN tersebut, Hendrar membantah menerima dana tersebut.