Rabu (15/05) kemarin, Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Jateng. Selain sebagai upaya menjalin silaturahim dengan Kapolda yang baru dilantik pada April 2019 tersebut, kunjungan Kalan BPK Provinsi Jateng ke Polda Jateng dilakukan dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar-lembaga. Tiba di Kantor Polda Jateng sekira pukul 10.00 WIB, rombongan BPK Perwakilan Provinsi Jateng disambut oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Rycko A. Dahniel.
Turut mendampingi Kalan BPK Provinsi Jateng, Kasetlan BPK Provinsi Jateng Acep Mulyadi, Kasubaud Jateng I Bagus Kurniawan, Kasubbag Hukum Susi Handayani, dan Kasubbag Humas Athur Saragi. Sementara dari Polda Jateng, hadir dalam acara tersebut Dir. Reskrimsus Kombes Pol. Moh. Hendra Suhartiyono, dan Kabid Hukum Kombes Pol. Slamet Suroso. Selain itu, turut pula dalam acara tersebut Kabiro Perencanaan dan Anggaran Kombes Pol. Revindo, Kabid Keuangan Kombes Pol. R. Bambang Ricky Sidhonarto, dan Irbidbin Itwasda AKBP Bambang Hidayat.
Pada kesempatan tersebut, Kalan BPK Provinsi Jateng mengucapkan selamat atas dilantiknya Irjen. Pol. Rycko A. Dahniel sebagai Kapolda Jateng. “Semoga dengan terpilihnya Bapak sebagai Kapolda Jateng, hubungan dan kerja sama antar lembaga kita akan semakin baik,” kata Kalan. Kapolda Jateng sendiri menyambut baik kedatangan Kalan BPK Provinsi Jateng dan rombongan. “Pertemuan semacam ini sangat bermanfaat untuk menjaga silaturahmi dan kerja sama antar instansi, sebagaimana yang selama ini telah tercipta,” kata Kapolda Jateng.
Dalam perbincangan, Kalan BPK Provinsi Jateng antara lain menjelaskan bahwa selama ini hubungan antara BPK Provinsi Jateng dengan jajaran kepolisian di Jateng telah terjalin baik. Menurut Ayub Amali, BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga pernah beberapa kali bekerja sama dengan Polres di kabupaten/ kota di Jateng, khususnya ketika kepolisian meminta BPK melakukan pemeriksaan penghitungan kerugian daerah.
Lebih jauh Kalan BPK Provinsi Jateng menjelaskan bahwa BPK RI telah memiliki Auditorat Keuangan Negara (AKN) VIII yang berposisi di kantor pusat BPK. AKN VIII yang juga bernama Auditorat Utama Investigatif (AUI) tersebut khusus dibentuk dengan salah satu utama melaksanakan pemeriksaan penghitungan kerugian negara atau daerah. “Jadi sekarang, setiap tugas terkait pemeriksaan investigatif, pemberian keterangan ahli, ataupun perhitungan kerugian daerah atau negara, langsung ditangani oleh AKN VIII tersebut,” jelas kalan. Perbincangan antara pimpinan kedua lembaga di tingkat daerah itu berlangsung akrab. Kedua pihak bertanya jawab dan sesekali diselingi tawa. Acara diakhiri dengan saling bertukar cinderamata dan foto bersama.