Dishub Kota Semarang akan mengujicobakan parkir berlangganan di 37 ruas jalan. Pembayaran parkir dilakukan saat masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat. Besaran pembayaran senilai Rp50 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp100 ribu untuk kendaraan roda empat.