OJK, Laporan Keuangan Garuda Langgar Prinsip Akuntansi

Pemeriksaan OJK menyimpulkan LK tahunan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk pada 2018 melanggar sejumlah ketentuan.
Anggota III BPK menyatakan, hasil pemeriksaan BPK terhadap Garuda akan dirilis Senin pekan depan. Laporan tersebut merinci transaksi dan komunikasi aktiof auditor Garuda dan PT Mahata Aero, termasuk berita pemeriksaan terhadap manajemen. Sebelumnya, BPK mengungkapkan adanya indikasi rekayasa keuangan pada laporan Garuda.